welcome

Welcome Comments Pictures

Kamis, 06 Juni 2013

6. MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Contoh kasus Manusia dan Tanggung Jawab :

Keluarga korban Cebongan Tuntut Tanggung Jawab Lapas

 

JAKARTA, KOMPAS.comPerwakilan keluarga korban penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menuntut tanggung jawab pihak lembaga pemasyarakatan atas terbunuhnya empat tahanan akibat penyerangan Lapas tersebut. Pada Rabu (10/4/2013) siang ini, perwakilan keluarga korban tersebut menemui Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

"Kami dalam tahap mendukung dan mendorong Kemenkum HAM agar peristiwa di Lapas itu benar-benar terungkap. Pada dasarnya kami melihat juga ada tanggung jawab dari pihak Lapas dalam menjaga keamanan yang ada di sana," kata Victor, kakak dari korban penyerangan LP Cebongan, Yonanes Juan Manbait.

Victor juga mengungkapkan, pihak keluarga berharap agar fakta dalam insiden penyerangan di Lapas Cebongan itu terungkap jelas. Pihak keluarga pun ingin mendapatkan informasi lebih jauh mengenai insiden tersebut. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi, sejauh ini dapat informasi dari media saja. Maka kami datang ke sini mendukung dan mendorong agar peristiwa di lapas segera terungkap kemudian ada tanggung jawab dari pihak lapas," ujarnya.

Menurut dia, peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oknum Kopassus ini merupakan kejadian luar biasa. Ada kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam insiden tersebut. Oleh karena itulah, kata Viktor, pihak keluarga memandang penting dibentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen.

"Karena kalau kita melihat dan menghargai semua tim yang dibentuk TNI ataupun Komnas HAM, tetapi kalau kita melihat secara internal itu potensi adanya kepentingan," ujarnya.

Sementara, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengungkapkan, pertemuan dengan perwakilan keluarga korban insiden Lapas Cebongan ini sebatas bertukar informasi antara sesama korban insiden di Lapas Cebongan. Denny menganggap pihak Lapas juga menjadi korban insiden tersebut karena sejumlah petugas Lapas terluka akibat penyerangan tersebut.

"Jadi, dalam pemahaman saya, kami juga korban. Delapan sipir kami luka atas penyerangan itu," ujar Denny.

Sebelum bertandang ke Kemenkum dan HAM, perwakilan keluarga korban bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta gabungan dalam mengusut perkara penyerangan ini.

Seperti diberitakan, pihak TNI Angkatan Darat masih melakukan penyidikan atas penyerangan di LP Cebongan. Dari hasil investigasi TNI AD, 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan diduga sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ. Para pelaku ini akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Penyerangan di Lapas ini mengakibatkan empat tahanan tewas. Mereka yang tewas ditembak adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para tahanan ini merupakan. tersangka pembunuh Serka Heru Santoso.

Opini:
 
Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita perbuat. Tanggung Jawab dengan rakyat kecil yang belum mendapatkan suatu keadilan di dalam kehidupan ini. Kita sebagai satu kesatuan bangsa indonesia harus saling membantu satu dengan yang lain, karena itu yang membuat kita utuh. Dan kita juga harus mempunyai jiwa pengabdian dan pengorbanan.





Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2013/04/10/16085877/Keluarga.Korban.Cebongan.Tuntut.Tanggung.Jawab.Lapas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar