1. PELAPISAN SOSIAL
CONTOH KASUS 1:
Bandung Kembali Jadi Lautan Sampah- Alat di TPA Sarimukti Rusak, Sampah di TPS Tak Diangkut.
BANDUNG– Dalam beberapa hari terakhir ini sampah di sejumlah titik
tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung tidak diangkut hingga
menumpuk dan meluber ke badan jalan.
Seperti di TPS Jalan
Lodaya, sudah beberapa hari sampah di sana tidak diangkut. Selain
meluber ke badan jalan, juga menyebabkan bau tak sedap.Beberapa roda
pengangkut sampah pun hanya diparkir di sana. Pemandangan serupa juga
terlihat di TPSdepanPasarKosambi.Tumpukan sampah yang rata-rata bekas
pedagang sayuran di pasar itu menumpuk hingga ke badan jalan.
Sampah
menumpuk juga terlihat di TPS kawasan Jalan Cihampelas, Andir,dan
lainnya. Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung
Cece Iskandar mengakui beberapa minggu terakhir memang pengangkutan
sampah di beberapa TPS tidak berjalan normal. Ini karena kegiatan
operasional di TPA Sarimukti, Cipatat,Kabupaten Bandung Barat, tidak
berjalanlancar karena alat berat yang digunakan rusak.
“Ada
keterlambatan pengangkutan dari yang biasa dua sampai tiga rit,sekarang
hanya satu rit.Sampai-sampai di sana (TPA Sarimukti) mengantre hingga 40
truk karena TPA itu regional yang dimiliki Pemprov Jabar,”ungkap Cece.
2. KESAMAAN DERAJAT
CONTOH KASUS 2:
Tajuk, Perempuan Berpolitik
Monday, 23 April 2012
Pernyataan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tentang perlunya
diperjuangkan ada kesamaan hak antara perempuan dan pria patut menjadi
renungan kita bersama. Termasuk hak perempuan untuk terjun dalam dunia
politik.
Hal ini penting mengingat
keterwakilan perempuan dalam dunia politik masih belum banyak. Padahal,
dalam UU Pemilu No 10 Tahun 2008 disyaratkan kuota 30% bagi keterwakilan
perempuan dalam pencalonan anggota legislatif. Namun, hingga saat ini
amanah undang-undang tersebut belum mampu dipenuhi oleh partai politik
dalam menjaring kader-kadernya untuk didudukkan sebagai wakil rakyat.
Sebenarnya
apa yang dikatakan Megawati telah menjadi perhatian kita sejak lama.
Semangat Kartini yang memperjuangkan kesamaan derajat dan hak antara
perempuan dan laki-laki terus bergaung tiap tahun.Tak sedikit dorongan
dari berbagai pihak untuk menyejajarkan perempuan dengan laki-laki dalam
berbagai bidang.Persoalan gender juga terus digemakan sepanjang tahun.
Kita
sepakat bahwa perjuangan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki
wajib didukung penuh.Tapi, sebagai bahan renungan, kurangnya
keterwakilan perempuan dalam dunia politik sebenarnya disebabkan oleh
faktor kaum hawa sendiri. Pertama, partai politik kesulitan mencari
kader berkualitas dari kalangan perempuan untuk dijadikan calon
legislatif.
Kedua, kemauan dari perempuan itu sendiri untuk
terjun ke dunia politik masih sangat kurang.Karena itu,fenomena ini bisa
dikatakan seperti lingkaran setan. Di satu sisi kita terus berupaya
untuk memenuhi kuota 30% di parlemen bagi perempuan,di sisi lain
terdapat kekurangsiapan dari kaum hawa itu sendiri untuk terjun ke
politik.
Toh misalnya partai politik memasang calon-calon
perempuan di nomor urut 1 pun tak menjamin kadernya terpilih masuk
parlemen. Sistem afirmasi yang berlaku selama ini sangat bergantung pada
jumlah suara yang didapat calon yang bersangkutan, bukan berdasarkan
nomor urut. Karena itu, lagilagi semua kembali pada kader perempuan yang
bersangkutan, seberapa besar perjuangan dan kemampuan mereka untuk bisa
masuk ke parlemen.
Di sini diperlukan tidak saja kegigihan,
tapi juga kapasitas perempuan itu sendiri sehingga bisa meyakinkan
konstituen untuk memilihnya. Karena itu, di Hari Kartini yang telah kita
peringati pada 21 April lalu,fenomena ini seharusnya menjadi bahan
renungan kita bersama terutama menjadi bahan introspeksi diri bagi kaum
hawa. Dalam arti, ke depan kaum perempuan dituntut harus mempersiapkan
diri baik secara mental maupun intelektual.
Kaum perempuan
Indonesia harus terus meningkatkan kapasitasnya di berbagai bidang agar
tidak ada lagi alasan bagi kaum pria untuk ‘’merebut’’ hak mereka di
dunia politik atau bidang-bidang lainnya. Secara intelektual maupun
kemampuan, kaum perempuan tak kalah dengan kaum laki-laki. Kita melihat
sudah cukup banyak juga kiprah perempuan Indonesia dalam membangun
bangsa.
Mereka juga mampu memangku jabatan-jabatan prestisius
yang sebelumnya dipegang laki-laki.Kursi presiden dan wakil presiden pun
pernah dijabat perempuan. Tak sedikit kursi menteri yang juga dipegang
perempuan.Saat ini banyak juga jabatan prestisius setingkat CEO dipegang
perempuan. Salah satunya Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Mereka yang memiliki kapasitas juga bisa duduk di kursi wakil rakyat.
Sebut
saja seperti Inggris Kansil, Nurul Arifin, Nova Riyanti Yusuf, Rieke
Diah Pitaloka, Eva Sundari,dan masih banyak lagi. Karena itu, intinya
adalah bagaimana perempuan bisa membangun diri dengan meningkatkan
kapasitasnya dan lebih aktif dalam berperan.Dengan peningkatan peran dan
kemampuan itu, secara otomatis kaum perempuan pasti akan mendapatkan
haknya untuk bisa sejajar dengan kaum laki-laki.
OPINI:
Dalam masyarakat indonesia terdapat berbagai macam pelapisan sosial yang bisa kita temui, baik diukur melalui kekayaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan yang kita miliki. karena pelapisan sosial itu sendiri merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarki).
seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. ukuran kekuasaan kadang tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang yang tidak kaya,atau sebaliknya,kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
SUMBER:
http://www.seputar-indonesia.com
Minggu, 16 Desember 2012
WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.WARGA NEGARA
Contoh Kasus 1:
DJOKO TJANDRA JADI WARGA NEGARA PAPUA NUGINI
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan terdakwa buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Djoko Tjandra, sudah resmi menjadi warga negara Papua Nugini. "Tepatnya sejak bulan Juni lalu," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 16 Juli 2012.
Darmono mengatakan informasi kepastian pindahnya kewarganegaraan Djoko diperoleh dari Duta Besar Papua Nugini di Indonesia, Peter Ilau, yang datang ke kantor Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Pertemuan itu merupakan jawaban pemerintah Papua Nugini atas surat permohonan yang dikirim pemerintah Indonesia yang mempertanyakan kebenaran status Djoko.
Namun, kata Darmono, hal tersebut tak akan menjadi halangan Kejaksaan untuk memulangkan Djojo Tjandra. Pasalnya pemerintah Papua Nugini berjanji akan membantu Indonesia memulangkan Djoko.
Sebabnya, Djoko Tjandra diduga kuat melakukan pemalsuan data saat meminta permohonan warga negara Papua Nugini. "Persyaratan untuk jadi warga negara suatu negara, kan, harus dalam keadaan bersih dari masalah hukum, sedangkan dia kan ada hukuman dya tahun penjara," katanya.
Jadi, kata Darmono, dugaan pemalsuan data diri itu akan menjadi pertimbangan pemerintah Papua Nugini untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra. Jika itu benar terjadi, maka Djoko Tjandra akan dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini dengan alasan melanggar data imigrasi.
"Itu pasti dipermasalahkan oleh pemerintah Papua Nugini karena duta besarnya sudah membenarkan ada kesalahan data imigrasi Djoko Tjandra," katanya.
Namun Darmono belum bisa memastikan kapan proses evaluasi pemerintahan Papua Nugini terhadap Djoko Tjandra selesai. "Pokoknya tunggu saja, nanti akan kami kabarkan," katanya.
Sebelumnya banyak kabar berhembus yang menyatakan Djoko Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Kejaksaan pun menanggapi kabar itu dengan mengirim surat ke pemerintah Papua Nugini untuk menanyakan kebenaran kabar itu.
Djoko Tjandra adalah mantan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pada tingkat kasasi, Majelis Hakim MA membebaskan Djoko Tjandra dan mantan Gubernur BI, Sjahril Sabirin.
Contoh Kasus 2:
KASUS CENTURY, KPK KELIRU PERLAKUKAN WAPRES BOEDIONO SEBAGAI WARGA NEGARA ISTIMEWA
JAKARTA, PedomanNEWS - Ketua KPK, Abraham Samad dinilai keliru apabila KPK tidak berani menyidik Wakil Presiden RI Boediono terkait kasus Bank Century dengan alasan yang bersangkutan adalah Warga Negara Istimewa.
Wakit Ketua Indonesian Human Right Committee for social justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, berdasarkan konstitusi tidak ada istilah Warga Negara Istimewa.
"Hemat saya, tidak ada istilah Warga negara istimewa di negeri ini, utamanya persamaan orang di depan hukum. semua orang haruslah sama perlakuannya di depan hukum,tanpa kecuali. itulah esensi dari prinsip HAM yang berlaku Universal "equality before the law"," ujar Ridwan kepada PedomanNEWS.com, jakarta, selasa (20/11) malam.
Menurutnya, menjadi asas penting dalam kerangka negara hukum modern. lebih lanjut kemudian setelah diamandemen, UUD 45 pasal 27 ayat (1) menegaskan "semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum".
"Artinya, tidak ada perbedaan apalagi warga negara istimewa di republik ini," tegasnya.
Ia menjelaskan mengenai pasal7B UUD 45 yang dijadikan alasan Samad, hal itu adalah pasal mengenai mekanisme proses impeacment terhadap presiden & Wapres yang merupakan kewenanGAN DPR dan MK.
Jika presiden/Wapres diduga melakukan pelanggaran Hukum: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden/Wapres.
"pasal 7B itu haruslah dipandang sebagai mekanisme bagi DPR (mekanisme politik). dan itu belaku bagi presiden/wapres yang sedang berkuasa, kemudian melakukan kejahatan-kejahatan yang disebutkan pasal 7A tadi, sementara untuk kasus Boediono terkait kasus century, dilakukan (jika) diduga, sebelum Boediono menjadi Wapres, yakni sebagai Gubernur BI," terangnya. untuk itu, lanjutnya, KPK harusnya berani periksa Boediono."soal mekanisme politik, serahkan kepada DPR," tandasnya.
OPINI:
Sebagai warga negara indonesia, setiap manusia yang khususnya dilahirkan diwilayah indonesia mempunyai kedudukan, hak & kewajiban yang sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. kita sudah mempunyai hak asasi manusia sejak kita dilahirkan. selain itu hal yang penting adalah bahwa setiap orang harus mendapatkan hak untuk memperoleh status kewarganegaraan sehingga terhindar dari hukuman yang berlaku di indonesia dalam peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan.
Sedangkan pengertian kewarganegaraan itu sendiri adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisi dalam kegiatan politik.
seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
2. NEGARA
CONTOH KASUS 1:
Peringati Hari Bela Negara, 800 Orang Ikut Gerak Jalan di Kementerian Pertahanan
Jakarta - Sekitar 800 orang mengikuti gerak jalan di Kementerian Pertahanan RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pagi ini. Mereka terdiri dari anggota Kemhan RI, anggota Mabes TNI, Polri, mahasiswa, anggota pramuka, mass media, dan veteran. Pagelaran ini dilakukan dalam memperingati hari Bela Negara.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (16/12/2012), acara itu dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di dampingi wakilnya Sjafrie Sjamsoedin membuka dan mengikuti gerak jalan. Para peserta akan melaui rute lapangan silang monas kemudian memutar di Bundaran HI dan berkahir di Kementerian Pertahanan.
Usai gerak jalan, para peserta beristirahat sambil menikmati penampilan marching band dan atraksi debus. Panitia juga membagikan doorprise berupa sepada motoda dan sepeda kepada para peserta yang beruntung memenangkan undian.
Dalam acara tersebut, Purnomo berpesan agar setiap warga negara mencintai tanah air dan selalu mengingat jasa para pahlawan yang rela berkorban membela negara hingga akhir hayatnya. Purnomo juga menceritakan sejarah hari bela negara kepada seluruh peserta.
"Olahraga hari ini untuk meningkatkan kesadaran bahwa kita 1 bangsa dan 1 tanah air. Makna bela negara ini adalah untuk meningkatkan rasa cinta tanah air." kata Purnomo kepada wartawan di Lokasi.
CONTOH KASUS 2:
AS dan Banyak Negara Eropa Tolak Perjanjian Telekomunikasi Global
89 negara menandatangani perjanjian PBB di Dubai, hari Jumat (15/12), sementara 55 negara menolak, menguakkan perpecahan yang dalam mengenai masalah pengawasan terhadap Internet.
Blok pimpinan AS cenderung tidak mau campur-tangan dengan Internet, dengan mengatakan, semestinya hal itu bahkan tak perlu dibicarakan dalam perjanjian telekomunikasi. Sementara Rusia, Tiongkok dan banyak negara berkembang, berusaha meraih kendali lebih besar terkait Internet.
Serikat Telekomunikasi Internasional (ITU) menyelenggarakan konferensi
global di Dubai untuk memperbarui seperangkat peraturan telekomunikasi yang disusun tahun 1988.
Diskusi mengenai Internet ini mendominasi pertemuan puncak tersebut, meskipun ITU bersikeras bahwa pengaturan Internet tidak tercantum dalam agenda.
OPINI:
Negara adalah suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut.
karena pihak yang terlibat adalah negara-negara yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan tak jarang satu sama lain saling berbenturan.
sikap dan opini masyarakat tidaklah semata-mata dipengaruhi oleh berita tunggal yang dikeluarkan pada hari itu, melainkan oleh berita-berita yang muncul dan beredar dalam beberapa tahun belakangan secara kontiyu.
SUMBER:
http://www.tempo.co/read/news/2012/08/24/063425248/Politik-Papua-Nugini-Jadi-Alasan-Molornya-Kasus-Djoko-Tjandra
http://www.pedomannews.com/korupsi-dan-ham/17702-kasus-century-kpk-keliru-perlakukan-wapres-boediono-sebagai-warga-negara-istimewa
http://news.detik.com/read/2012/12/16/100856/2119657/10/peringati-hari-bela-negara-800-orang-ikut-gerak-jalan-di-kementerian-pertahanan?9922022
http://www.voaindonesia.com/content/as-dan-banyak-negara-eropa-tolak-perjanjian-telekomunikasi-global/1565534.html
Contoh Kasus 1:
DJOKO TJANDRA JADI WARGA NEGARA PAPUA NUGINI
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan terdakwa buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Djoko Tjandra, sudah resmi menjadi warga negara Papua Nugini. "Tepatnya sejak bulan Juni lalu," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 16 Juli 2012.
Darmono mengatakan informasi kepastian pindahnya kewarganegaraan Djoko diperoleh dari Duta Besar Papua Nugini di Indonesia, Peter Ilau, yang datang ke kantor Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Pertemuan itu merupakan jawaban pemerintah Papua Nugini atas surat permohonan yang dikirim pemerintah Indonesia yang mempertanyakan kebenaran status Djoko.
Namun, kata Darmono, hal tersebut tak akan menjadi halangan Kejaksaan untuk memulangkan Djojo Tjandra. Pasalnya pemerintah Papua Nugini berjanji akan membantu Indonesia memulangkan Djoko.
Sebabnya, Djoko Tjandra diduga kuat melakukan pemalsuan data saat meminta permohonan warga negara Papua Nugini. "Persyaratan untuk jadi warga negara suatu negara, kan, harus dalam keadaan bersih dari masalah hukum, sedangkan dia kan ada hukuman dya tahun penjara," katanya.
Jadi, kata Darmono, dugaan pemalsuan data diri itu akan menjadi pertimbangan pemerintah Papua Nugini untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra. Jika itu benar terjadi, maka Djoko Tjandra akan dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini dengan alasan melanggar data imigrasi.
"Itu pasti dipermasalahkan oleh pemerintah Papua Nugini karena duta besarnya sudah membenarkan ada kesalahan data imigrasi Djoko Tjandra," katanya.
Namun Darmono belum bisa memastikan kapan proses evaluasi pemerintahan Papua Nugini terhadap Djoko Tjandra selesai. "Pokoknya tunggu saja, nanti akan kami kabarkan," katanya.
Sebelumnya banyak kabar berhembus yang menyatakan Djoko Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nugini. Kejaksaan pun menanggapi kabar itu dengan mengirim surat ke pemerintah Papua Nugini untuk menanyakan kebenaran kabar itu.
Djoko Tjandra adalah mantan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pada tingkat kasasi, Majelis Hakim MA membebaskan Djoko Tjandra dan mantan Gubernur BI, Sjahril Sabirin.
Contoh Kasus 2:
KASUS CENTURY, KPK KELIRU PERLAKUKAN WAPRES BOEDIONO SEBAGAI WARGA NEGARA ISTIMEWA
JAKARTA, PedomanNEWS - Ketua KPK, Abraham Samad dinilai keliru apabila KPK tidak berani menyidik Wakil Presiden RI Boediono terkait kasus Bank Century dengan alasan yang bersangkutan adalah Warga Negara Istimewa.
Wakit Ketua Indonesian Human Right Committee for social justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, berdasarkan konstitusi tidak ada istilah Warga Negara Istimewa.
"Hemat saya, tidak ada istilah Warga negara istimewa di negeri ini, utamanya persamaan orang di depan hukum. semua orang haruslah sama perlakuannya di depan hukum,tanpa kecuali. itulah esensi dari prinsip HAM yang berlaku Universal "equality before the law"," ujar Ridwan kepada PedomanNEWS.com, jakarta, selasa (20/11) malam.
Menurutnya, menjadi asas penting dalam kerangka negara hukum modern. lebih lanjut kemudian setelah diamandemen, UUD 45 pasal 27 ayat (1) menegaskan "semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum".
"Artinya, tidak ada perbedaan apalagi warga negara istimewa di republik ini," tegasnya.
Ia menjelaskan mengenai pasal7B UUD 45 yang dijadikan alasan Samad, hal itu adalah pasal mengenai mekanisme proses impeacment terhadap presiden & Wapres yang merupakan kewenanGAN DPR dan MK.
Jika presiden/Wapres diduga melakukan pelanggaran Hukum: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden/Wapres.
"pasal 7B itu haruslah dipandang sebagai mekanisme bagi DPR (mekanisme politik). dan itu belaku bagi presiden/wapres yang sedang berkuasa, kemudian melakukan kejahatan-kejahatan yang disebutkan pasal 7A tadi, sementara untuk kasus Boediono terkait kasus century, dilakukan (jika) diduga, sebelum Boediono menjadi Wapres, yakni sebagai Gubernur BI," terangnya. untuk itu, lanjutnya, KPK harusnya berani periksa Boediono."soal mekanisme politik, serahkan kepada DPR," tandasnya.
OPINI:
Sebagai warga negara indonesia, setiap manusia yang khususnya dilahirkan diwilayah indonesia mempunyai kedudukan, hak & kewajiban yang sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. kita sudah mempunyai hak asasi manusia sejak kita dilahirkan. selain itu hal yang penting adalah bahwa setiap orang harus mendapatkan hak untuk memperoleh status kewarganegaraan sehingga terhindar dari hukuman yang berlaku di indonesia dalam peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan.
Sedangkan pengertian kewarganegaraan itu sendiri adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisi dalam kegiatan politik.
seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
2. NEGARA
CONTOH KASUS 1:
Peringati Hari Bela Negara, 800 Orang Ikut Gerak Jalan di Kementerian Pertahanan
Jakarta - Sekitar 800 orang mengikuti gerak jalan di Kementerian Pertahanan RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pagi ini. Mereka terdiri dari anggota Kemhan RI, anggota Mabes TNI, Polri, mahasiswa, anggota pramuka, mass media, dan veteran. Pagelaran ini dilakukan dalam memperingati hari Bela Negara.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (16/12/2012), acara itu dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di dampingi wakilnya Sjafrie Sjamsoedin membuka dan mengikuti gerak jalan. Para peserta akan melaui rute lapangan silang monas kemudian memutar di Bundaran HI dan berkahir di Kementerian Pertahanan.
Usai gerak jalan, para peserta beristirahat sambil menikmati penampilan marching band dan atraksi debus. Panitia juga membagikan doorprise berupa sepada motoda dan sepeda kepada para peserta yang beruntung memenangkan undian.
Dalam acara tersebut, Purnomo berpesan agar setiap warga negara mencintai tanah air dan selalu mengingat jasa para pahlawan yang rela berkorban membela negara hingga akhir hayatnya. Purnomo juga menceritakan sejarah hari bela negara kepada seluruh peserta.
"Olahraga hari ini untuk meningkatkan kesadaran bahwa kita 1 bangsa dan 1 tanah air. Makna bela negara ini adalah untuk meningkatkan rasa cinta tanah air." kata Purnomo kepada wartawan di Lokasi.
CONTOH KASUS 2:
AS dan Banyak Negara Eropa Tolak Perjanjian Telekomunikasi Global
89 negara menandatangani perjanjian PBB di Dubai, hari Jumat (15/12), sementara 55 negara menolak, menguakkan perpecahan yang dalam mengenai masalah pengawasan terhadap Internet.
Blok pimpinan AS cenderung tidak mau campur-tangan dengan Internet, dengan mengatakan, semestinya hal itu bahkan tak perlu dibicarakan dalam perjanjian telekomunikasi. Sementara Rusia, Tiongkok dan banyak negara berkembang, berusaha meraih kendali lebih besar terkait Internet.
Serikat Telekomunikasi Internasional (ITU) menyelenggarakan konferensi
global di Dubai untuk memperbarui seperangkat peraturan telekomunikasi yang disusun tahun 1988.
Diskusi mengenai Internet ini mendominasi pertemuan puncak tersebut, meskipun ITU bersikeras bahwa pengaturan Internet tidak tercantum dalam agenda.
OPINI:
Negara adalah suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut.
karena pihak yang terlibat adalah negara-negara yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan tak jarang satu sama lain saling berbenturan.
sikap dan opini masyarakat tidaklah semata-mata dipengaruhi oleh berita tunggal yang dikeluarkan pada hari itu, melainkan oleh berita-berita yang muncul dan beredar dalam beberapa tahun belakangan secara kontiyu.
SUMBER:
http://www.tempo.co/read/news/2012/08/24/063425248/Politik-Papua-Nugini-Jadi-Alasan-Molornya-Kasus-Djoko-Tjandra
http://www.pedomannews.com/korupsi-dan-ham/17702-kasus-century-kpk-keliru-perlakukan-wapres-boediono-sebagai-warga-negara-istimewa
http://news.detik.com/read/2012/12/16/100856/2119657/10/peringati-hari-bela-negara-800-orang-ikut-gerak-jalan-di-kementerian-pertahanan?9922022
http://www.voaindonesia.com/content/as-dan-banyak-negara-eropa-tolak-perjanjian-telekomunikasi-global/1565534.html
Sabtu, 24 November 2012
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. PEMUDA
Pemuda adalah seseorang yang berfikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik,namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. pemuda adalah seseorang yang berfikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara, dan agama diletakkan. tetapi diatas semua itu, pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata, maka dunia tidak akan berubah.
Contoh kasus:
FEBRI TEWAS DIANIAYA SEKELOMPOK PEMUDA
Cilandak, Warta kota
Seorang remaja, Febri Fajar (16), tewas setelah dianiaya sekelompok pemuda bersepeda motor di jalan Madrasah Raya, tak jauh dari kantor Direktorat Jenderal pendidikan menengah, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud),cilandak, jakarta selatan, Minggu (18/11) menjelang pagi. Warga jalan Madrasah Raya, Gandaria selatan, cilandak, jakarta selatan, itu tewas dengan beberapa luka bacok di kepala, leher, dan punggungnya.
Kapolsektro Cilandak Komisaris Nuredy Irwansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.10. dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai pelaku menghabisi Febri.
"Febri sempat dibawa ke rumah sakit Fatmawati, namun ditengah perjalanan nyawanya tak tertolong. saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan," terang Nuredy, minggu (18/11).
Ismail Triwibowo (17), rekan korban yang juga berada di TKP menceritakan, kejadian bermula saat ia bersama lima rekannya termasuk Febri sedang nongkrong didepan Indomaret Jalan Madrasah. Sekira pukul 04.00, dia melihat ada sekelompok pemuda naik sepeda motor berhenti di seberang jalan. "Mereka datang dari arah ITC Fatmawati, jumlahnya sekitar 10 motor berboncengan, ada yang satu motor dua orang, ada yang tiga orang, jadi rame banget, sedangkan kami cuma enam orang," tutur Ismail kepada warta kota, minggu (18/11)petang.
"Pas mereka berhenti, kami lihatin mereka. nggak lama, mereka langsung teriak, 'Kirai..Kirai..' abis itu mereka langsung nyebrang ke arah kami. Awalnya mereka cuma ngelemparin botol, kami balas pake lemparan batu," Ungkap Ismail.
Setelah sempat terjadi saling lempar batu, lanjut Ismail, kelompok pemuda itu kemudian langsung berlarian kearah Febri dkk. "Mereka pada ngeluarin senjata tajam. ada golok, celurit, dan klewang. kami langsung lari ke jalan madrasah," terang Ismail.
Dalam usaha melarikan diri, lanjut Ismail,kira-kira 100 meter dari indomaret, Febri terjatuh. kemudian Febri diserang. "Kepalanya luka, di punggung jugaada bacokan panjang. selain itu, ada juga luka bacokan di bawah rahang dan dada," papar Ismail.
Ia menambahkan, ternyata bukan cuma Febri yang dianiaya, ada dua rekannya yang kena bacok, namun tak sampai meninggal dunia.
Setelah menganiaya korban dengan keji, kata Ismail, para pelaku melarikan diri. Rekan-rekan Febri kemudian berusaha melarikannya ke rumah sakit terdekat." kita sampai bawa dia pake motor ke klinik terdekat, tetapi tutup, kemudian Febri di bawa ke rumah sakit setia Mitra Cilandak, tapi nggak diterima, Akhirnya Febri dibawa ke rumah sakit Fatmawati," ungkap Ismail.
Sementara saat ditemui di rumah Duka, Armansyah (47), ayah Febri mengungkapkan, Febri adalah putra kedua dari lima bersaudara. Febri hanya sempat bersekolah sampai kelas IV SD di kampung halamannya di bojonggede, Bogor. Ia dan kakaknya, Ricky Mahardika (18) kemudian mengikuti ayah mereka menjaga rumah kerabatnya yang merupakan pemilik angkot di jalan madrasah.
Dijelaskan Arman, sejak berusia 10 tahun, Febri sudah menjadi pencuci mobil empat angkot milik kerabatnya itu." Dia dari kecil maunya nempel sama bapaknya, makanya sekolahnya cuma sampai SD karena dia ikut saya bekerja. selain nyuci angkot, kadang-ladang dia juga membantu memperbaiki angkot yang rusak," ujar Arman di rumah duka, jalan Madrasah No.28, Cilandak, Minggu (18/11) sore.
OPINI:
Kejahatan terhadap nyawa yang dapat disebut dengan atau merampas jiwa orang lain. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan atau merampas jiwa orang lain adalah pembunuhan. Kejahatan terhadap nyawa adalah berupa penyerangan terhadap nyawa orang lain. Dalam hal ini suatu kejahatan terhadap nyawa diatur dalam pasal 338 sampai dengan 350 dengan segala macam pembunuhan.
2. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Contoh kasus:
RATUSAN PELAJAR IKUTI SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA
KARANGANYAR--Kabupaten Karanganyar terus saja menjadi ladang menggiurkan bagi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sepanjang tahun ini saja telah berhasil diungkap sembilan kasus narkoba di Bumi Intanpari. Bahkan salah seorang tersangka penggunanya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). Merujuk kondisi itu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karanganyar, mulai menyasar pelajar sebagai agen memerangi narkoba.
Seperti sosialisasi yang digelar di SMAN Mojogedang Karanganyar, Rabu (17/10/2012). Ratusan siswa mengikuti sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin Ketua BNK Karanganyar, Paryono.
“Kegiatan ini bukti perang kita kepada para pengedar narkoba. Kita teror ganti mereka dengan gerakan bersama memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Paryono mengaku prihatin mulai merambahnya obat-obat terlarang di kalangan pelajar. Padahal obat-obat tersebut bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Paryono yang juga wakil bupati Karanganyar meminta generasi muda menyibukkan diri dengan kegiatan bermanfaat bai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Bila kita tergelincir sedikit saja kepada narkoba, cita-cita dan masa depan yang telah dirintis akan hancur begitu saja,” imbuhnya.
Sumber:
http://www.solopos.com/2012/10/17/ratusan-pelajar-ikuti-sosialisasi-penyalahgunaan-narkoba-340037
Pemuda adalah seseorang yang berfikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik,namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. pemuda adalah seseorang yang berfikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara, dan agama diletakkan. tetapi diatas semua itu, pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata, maka dunia tidak akan berubah.
Contoh kasus:
FEBRI TEWAS DIANIAYA SEKELOMPOK PEMUDA
Cilandak, Warta kota
Seorang remaja, Febri Fajar (16), tewas setelah dianiaya sekelompok pemuda bersepeda motor di jalan Madrasah Raya, tak jauh dari kantor Direktorat Jenderal pendidikan menengah, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud),cilandak, jakarta selatan, Minggu (18/11) menjelang pagi. Warga jalan Madrasah Raya, Gandaria selatan, cilandak, jakarta selatan, itu tewas dengan beberapa luka bacok di kepala, leher, dan punggungnya.
Kapolsektro Cilandak Komisaris Nuredy Irwansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.10. dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai pelaku menghabisi Febri.
"Febri sempat dibawa ke rumah sakit Fatmawati, namun ditengah perjalanan nyawanya tak tertolong. saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan," terang Nuredy, minggu (18/11).
Ismail Triwibowo (17), rekan korban yang juga berada di TKP menceritakan, kejadian bermula saat ia bersama lima rekannya termasuk Febri sedang nongkrong didepan Indomaret Jalan Madrasah. Sekira pukul 04.00, dia melihat ada sekelompok pemuda naik sepeda motor berhenti di seberang jalan. "Mereka datang dari arah ITC Fatmawati, jumlahnya sekitar 10 motor berboncengan, ada yang satu motor dua orang, ada yang tiga orang, jadi rame banget, sedangkan kami cuma enam orang," tutur Ismail kepada warta kota, minggu (18/11)petang.
"Pas mereka berhenti, kami lihatin mereka. nggak lama, mereka langsung teriak, 'Kirai..Kirai..' abis itu mereka langsung nyebrang ke arah kami. Awalnya mereka cuma ngelemparin botol, kami balas pake lemparan batu," Ungkap Ismail.
Setelah sempat terjadi saling lempar batu, lanjut Ismail, kelompok pemuda itu kemudian langsung berlarian kearah Febri dkk. "Mereka pada ngeluarin senjata tajam. ada golok, celurit, dan klewang. kami langsung lari ke jalan madrasah," terang Ismail.
Dalam usaha melarikan diri, lanjut Ismail,kira-kira 100 meter dari indomaret, Febri terjatuh. kemudian Febri diserang. "Kepalanya luka, di punggung jugaada bacokan panjang. selain itu, ada juga luka bacokan di bawah rahang dan dada," papar Ismail.
Ia menambahkan, ternyata bukan cuma Febri yang dianiaya, ada dua rekannya yang kena bacok, namun tak sampai meninggal dunia.
Setelah menganiaya korban dengan keji, kata Ismail, para pelaku melarikan diri. Rekan-rekan Febri kemudian berusaha melarikannya ke rumah sakit terdekat." kita sampai bawa dia pake motor ke klinik terdekat, tetapi tutup, kemudian Febri di bawa ke rumah sakit setia Mitra Cilandak, tapi nggak diterima, Akhirnya Febri dibawa ke rumah sakit Fatmawati," ungkap Ismail.
Sementara saat ditemui di rumah Duka, Armansyah (47), ayah Febri mengungkapkan, Febri adalah putra kedua dari lima bersaudara. Febri hanya sempat bersekolah sampai kelas IV SD di kampung halamannya di bojonggede, Bogor. Ia dan kakaknya, Ricky Mahardika (18) kemudian mengikuti ayah mereka menjaga rumah kerabatnya yang merupakan pemilik angkot di jalan madrasah.
Dijelaskan Arman, sejak berusia 10 tahun, Febri sudah menjadi pencuci mobil empat angkot milik kerabatnya itu." Dia dari kecil maunya nempel sama bapaknya, makanya sekolahnya cuma sampai SD karena dia ikut saya bekerja. selain nyuci angkot, kadang-ladang dia juga membantu memperbaiki angkot yang rusak," ujar Arman di rumah duka, jalan Madrasah No.28, Cilandak, Minggu (18/11) sore.
OPINI:
Kejahatan terhadap nyawa yang dapat disebut dengan atau merampas jiwa orang lain. Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan atau merampas jiwa orang lain adalah pembunuhan. Kejahatan terhadap nyawa adalah berupa penyerangan terhadap nyawa orang lain. Dalam hal ini suatu kejahatan terhadap nyawa diatur dalam pasal 338 sampai dengan 350 dengan segala macam pembunuhan.
Kejahatan tindak pidana yang dilakukan terhadap tubuh dalam segala
perbuatan-perbuatannya sehinnga menjadikan luka atau rasa sakit pada tubuh
bahkan sampai menimbulkan kematian bila kita lihat dari unsur kesalahannya, dan
kesengajaannya diberikan kualifikasi sebagai penganiayaan (mishandeling), yang
dimuat dalam BAB XX Buku II, pasal 351 s/d 356.
Dalam perilaku sosial, tindak kejahatan merupakan prototype
dari prilaku menyimpang, yaitu tingkah laku yang melanggar atau menyimpang dari
aturan-aturan pengertian normative atau dari harapan-harapan lingkungan
sosial yang bersangkutan.(Saparinah Sadli) Dan salah satu cara untuk
mengendalikannya adalah dengan sanksi pidana. Hakikat dari sanksi pidana adalah
pembalasan, sedangkan tuntuan sanksi pidana adalah penjeraan baik ditujukan
pada pelanggar hukum itu sendiri maupun pada mereka yang mempunyai potensi
menjadi penjahat. Selain itu juga bertujuan melindungi masyarakat dari segala
bentuk kejahatan dan pendidikan atau perbaikan bagi para penjahat. (Andi
Hamzah)
Sumber:
koran warta kota.com
http://gitalestari1992.blogspot.com/2012/01/tindak-pidana-tertentu-di-indonesia.html
2. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Contoh kasus:
RATUSAN PELAJAR IKUTI SOSIALISASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA
KARANGANYAR--Kabupaten Karanganyar terus saja menjadi ladang menggiurkan bagi pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sepanjang tahun ini saja telah berhasil diungkap sembilan kasus narkoba di Bumi Intanpari. Bahkan salah seorang tersangka penggunanya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). Merujuk kondisi itu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karanganyar, mulai menyasar pelajar sebagai agen memerangi narkoba.
Seperti sosialisasi yang digelar di SMAN Mojogedang Karanganyar, Rabu (17/10/2012). Ratusan siswa mengikuti sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin Ketua BNK Karanganyar, Paryono.
“Kegiatan ini bukti perang kita kepada para pengedar narkoba. Kita teror ganti mereka dengan gerakan bersama memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Paryono mengaku prihatin mulai merambahnya obat-obat terlarang di kalangan pelajar. Padahal obat-obat tersebut bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Paryono yang juga wakil bupati Karanganyar meminta generasi muda menyibukkan diri dengan kegiatan bermanfaat bai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Bila kita tergelincir sedikit saja kepada narkoba, cita-cita dan masa depan yang telah dirintis akan hancur begitu saja,” imbuhnya.
OPINI:
Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. kini peranan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.
Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. kini peranan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.
Sumber:
http://www.solopos.com/2012/10/17/ratusan-pelajar-ikuti-sosialisasi-penyalahgunaan-narkoba-340037
Jumat, 23 November 2012
APA ITU INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
1.INDIVIDU
Manusia di takdirkan sebagai makhluk sosial dan makhluk individu,dimana saat manusia berperan sebagai makhluk individu yang memiliki suatu ciri khas yang dapat membedakan kita dengan orang lain dari ciri khas tersebut dapat diketahui melalui sifat dan karakteristiknya.
Saat manusia berperan sebagai makhluk individu atau perseorangan berarti seseorang tersebut dikatakan hidup bersama makhluk individu lainnya. dan diartikan belum termasuk interaksi sosial dengan atau antar individu disekitarnya.
Contoh Kasus:
IBU HAMIL DAN ANAKNYA TEWAS KELAPARAN
Entah karena situasi ekonomi negeri kita yang semakin buruk atau karena individualisme telah menyakitu bangsa kita. sebuah tragedi di makassar telah menyentak hati kita.
Seorang ibu hamil bernama Dg basse (36), anak laki-laki bernama Fahril(4),dan bayi yang masih berada dalam kandungan Dg basse meninggal dunia karena kelaparan. Tiga anak lainnya masih bisa diselamatkan oleh warga. mereka adalah salma(9) dan Aco (3) yang kini dirawat di RS Haji Makassar. Sementara Bahar (7) dirawat keluarga.
Kondisi Aco dan Salma sudah membaik, keduanya kini sudah bisa bermain. keduanya dilarikan ke RS Haji oleh tetangganya untuk mendapatkan perawatan. Dokter yang memeriksa keduanya mengatakan Aco dan Salma positif menderita gizi buruk.
Kini Dg Basri membawa jasad istrinya yang sedang mengandung dan jasad anak laki-lakinya Fahril ke Bantaeng untuk dimakamkan. Sementara Bahar anak laki-lakinya yang lain diambil oleh keluarganya untuk dipelihara.
Kusuma Wardani, ahli gizi Dinas Kesehatan Makassar, mengakui tewasnya Basse serta anaknya karena kelaparan sebagai preseden buruk. "Masalah kelaparan ini bukan hanya departemen kesehatan saja yang menanganinya, tetapi ada beberapa instansi terkait," kata dia. yang pasti, kondisi ini sangat ironis dengan predikat Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan.
OPINI:
Sebagai manusia,kita jangan hanya menuding Pemerintah saja mengenai kasus ini,kita harus melihat juga para pemuka agama yang "High Class" dengan kemewahannya, naik Haji/Umroh berkali-kali tetapi kita melihat salah satu fakta di sekitar kita. masih banyak orang-orang yang kelaparan. banyak partai-partai yang mengaku berbasiskan agama bervisikan sosial untuk rakyat, ternyata terbukti "OMDO-OMSAR" alias Omong Doang dan Omong Besar. kita juga jangan bisa menyalahkan pemerintah, salahkan diri kita yang sudah menutup mata dan telinga dengan keadaan sekitar.
Sumber:
http://www.muhsinlabib.com/sosial-kemanusiaan/ibu-hamil-dan-anaknya-tewas-kelaparan-ekonomi-buruk-atau-individualisme
2. KELUARGA
Keluarga merupakan kumpulan dari individu berarti dalam keluarga tersebut telah terjalin suatu interaksi sosial dan berarti pula individu berperan sebagai makhluk sosial dimana di dalam hidupnya manusia membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri.
Contoh kasus 1:
PERMINTAAN MAAF KELUARGA PELAKU TAK TUNTASKANKASUS KEMATIAN ALAWY
JAKARTA - Keluarga Alawy Yusianto Putra, belum bisa menerima kehilangan siswa SMA 6, Bulungan, Jakarta Selatan itu. Permintaan maaf dari keluarga pembunuh Alawy sekalipun tidak lantas membuat permasalahan ini selesai begitu saja.
"Esensi minta maaf tidak mengurangi atau tidak berarti pula permasalah ini selesai," kata Kuasa Hukum keluarga Alawy, Ramdan Alamsyah, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Menurutnya, permasalahan ini harus dituntaskan agar memberikan efek jera tidak hanya bagi pelaku saja tapi juga bagi semua orang yang punya niat serupa. "Supaya efek jera di masyarakat ini ada," kata dia.
Dia yakin sejak awal secara pribadi orang tua Alawy sudah memaafkan pelaku. Namun, bukan berarti proses hukum berhenti karena keluarga korban sudah memaafkan. "Secara hukum biarkan berjalan sesuai dengan koridornya," tegasnya.
Dia juga mengakui, ada upaya dari keluarga Fitra Ramadani, pelaku yang menusuk Alawy untuk bertemu secara langsung dengan keluarga korban. Namun, pertemuan tersebut belum menemui titik terang kemungkinan terlaksana atau tidak. "Komunikasi upaya untuk mempertemukan sudah ada dan kita menyambut baik. Kita tinggal tunggu momentum kapan pertemuan itu dilakukan," tukasnya.
Orang tua Alawy, Tauri Yusianto, menolak jika pertemuan dengan keluarga pelaku dilakukan di sekolah. Pasalnya dia menilai, sekolah adalah tempat menimba ilmu. "Kalau mau datang ke rumah saya. Tapi saya belum bisa jawab bisa memaafkan atau tidak. Karena perasaan saya selalu berubah-ubah," pungkasnya.
Contoh kasus 2:
CEGAH BULLYING LEWAT PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/01/500/697458/permintaan-maaf-keluarga-pelaku-tak-tuntaskan-kasus-kematian-alawy
http://jakarta.okezone.com/read/2012/08/02/500/672001/cegah-bullying-lewat-pendidikan-dalam-keluarga
3. MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (semi terbuka), dimana sebagian besar antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa arab, musyarak. lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubbungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Contoh kasus 1:
SP3 KASUS KORUPSI LUKAI HATI MASYARAKAT
JAKARTA - Banyaknya pembatalan proses hukum bagi para koruptor dinilai telah melukai hati masyarakat. Seringkali kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi atau petinggi partai politik mandek di tengah jalan alias. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dinilai terlalu mudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Menurut Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, pembatalan proses hukum bagi para terduga korupsi merupakan hal yang cukup sensitif bagi masyarakat.
“Secara psikologis, Kejaksaaan Agung maupun aparat penegak hukum lainnya agak kesulitan mengusut kembali kasus-kasus korupsi lama" kata Neta saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2012).
Neta mencontohkan kasus korupsi yang di-SP3 Kejaksaan Agung. "Pejabat tinggi seperti Marzuki Alie yang pernah tersangkut kasus saat ini menjabat sebagai Ketua DPR dan tokoh partai penguasa. Masyarakat patut pesimis kasus ini bakal dilanjutkan secara serius. Kecuali jika para pegiat antikorupsi, LSM dan pers terus berteriak untuk menuntaskan kasus ini, mungkin Kejaksaan Agung mau membuka lagi,” kata Neta, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2012).
Apalagi, tambah Neta, Darmono yang kala itu menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Jaksa Agung, pernah menjanjikan akan mengevaluasi SP3 kasus sorupsi Semen Baturaja yang melibatkan Ketua DPR itu. Hal ini tentunya semakin menambah kecurigaan publik, yang menengarai adanya deal politis untuk mengganjal kasus ini.
Seperti diketahui, di penghujung 2011 yang lalu, Darmono pernah menjanjikan kepada publik untuk mengevaluasi SP3 yang pernah dikeluarkan instansinya atas kasus Semen Baturaja yang melibatkan Marzuki Alie.
Pernyataan petinggi Kejagung ini, menurut Neta S Pane, memang terkesan setengah hati dan absurd.
“Janji-janji Kejaksaan Agung itu memang seperti janji surga aja, ngawang-ngawang enggak jelas sampai sekarang. Publik seperti tidak menaruh harapan lagi terhadap Kejaksaan Agung. Mungkin kalau diambil KPK, atas desakan kuat dari masyarakat Sumsel, bisa jadi KPK mau mengambil alih kasus itu, meskipun sudah di-SP3,” tegasnya.
Contoh kasus 2:
PENGAMATAN: KPK SEGERA TUNTASKAN KASUS SIMULATOR SIM
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak larut dalam hal dukungan oleh masyarakat Indonesia.
"Mengingatkan agar KPK tidak larut dalam hal dukung mendukung, mereka baiknya mengelola dengan positif dukungan masyarakat yang luas ini untuk mengungkapkan kasus penyelewengan dana simulator polri ini setuntas-tuntasnya. Yakni mencari kemungkinan pelaku lain, baik ke samping ataupun ke atas sekalipun," ujar Ray, saat berbincang dengan Okezone, Senin (8/10/2012).
Menurutnya, melihat besarnya dana yang diselewengkan dan kerasnya perlawanan polisi, diduga bahwa kasus Simulator SIM tak akan berhenti hanya kepada Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
"Terlalu besar resiko yang diambil polisi untuk sekedar membela DS. Nampaknya ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan polemik ini tidak sampai menutupi kasus atau pelaku besarnya. Oleh karena itu, KPK di dorong untuk segera dan secepat mungkin menyidik kemungkinan adanya pelaku lain. Manfaatkan dukungan masyarakat ini untuk kerja-kerja yang lebih besar," tambahnya.
Energi besar dan dukungan masyarakat ini, kata dia, mestinya dikelola untuk membuka kebobrokan besar dilingkungan institusi kepolisian. Selain itu, Ray juga mengingatkan, kepada KPK bahwa energi masyarakat ini terbatas dan kalau tidak dikelola dengan baik lama-lama dukungan dari masyarakat akan menipis.
"Hentikan polemik lisan, segera ambil tindakan besar. Ingat bahwa DS tak sempat ditahan Jumat kemarin merupakan kesalahan yang syukurnya masih dapat dimaafkan masyarakat. Tapi jika terus menerus membual, lama-lama masyarakat akan pergi dan boleh juga akan berubah haluan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray meminta, kepada Polri jangan mempertaruhkan nama besar institusi kepolisian, hanya untuk membela oknum-oknum yang merontokkan tubuh Polri dari dalam.
"Reaksi masyarakat yang luas atas cara-cara polisi menunjukan sikap muak masyarakat terhadap institusi ini. Jangan sampai mereka menjadi korban buruk dari gelombang reformasi menuntut pemerintahan yang bersih. Polisi harus berubah," pungkasnya.
OPINI:
Kasus simulator SIM menuai “bencana” karena berita terakhir dikabarkan Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK dari 48 orang penyidik yang ditempatkan di KPK.
Jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, termasuk yang sulit pembuktiannya seperti kasus Century, Hambalang, pengadaan Alquran, kasus Banggar dan kasus lawas, BLBI ditambah dengan tekanan publik dan media dapat dipahami betapa sulitnya kondisi KPK termasuk pimpinannya saat ini.
Kasus Simulator SIM merupakan bukti kegagalan fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap kepolisian. Kegagalan ini terpulang kepada sikap kelima pimpinan KPK yang berasaskan kolektif kolegial dan sejatinya seharusnya memperhatikan bunyi asasasas yang tercantum dalam UU RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN.
dari contoh kasus diatas,ada pula 3 hambatan serius KPK dalam menyelesaikan kasus Simulator SIM:
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://jogja.okezone.com/read/2012/10/16/339/704978/sp3-kasus-korupsi-lukai-hati-masyarakat
http://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/700509/pengamat-kpk-segera-tuntaskan-kasus-simulator-sim
Manusia di takdirkan sebagai makhluk sosial dan makhluk individu,dimana saat manusia berperan sebagai makhluk individu yang memiliki suatu ciri khas yang dapat membedakan kita dengan orang lain dari ciri khas tersebut dapat diketahui melalui sifat dan karakteristiknya.
Saat manusia berperan sebagai makhluk individu atau perseorangan berarti seseorang tersebut dikatakan hidup bersama makhluk individu lainnya. dan diartikan belum termasuk interaksi sosial dengan atau antar individu disekitarnya.
Contoh Kasus:
IBU HAMIL DAN ANAKNYA TEWAS KELAPARAN
Entah karena situasi ekonomi negeri kita yang semakin buruk atau karena individualisme telah menyakitu bangsa kita. sebuah tragedi di makassar telah menyentak hati kita.
Seorang ibu hamil bernama Dg basse (36), anak laki-laki bernama Fahril(4),dan bayi yang masih berada dalam kandungan Dg basse meninggal dunia karena kelaparan. Tiga anak lainnya masih bisa diselamatkan oleh warga. mereka adalah salma(9) dan Aco (3) yang kini dirawat di RS Haji Makassar. Sementara Bahar (7) dirawat keluarga.
Kondisi Aco dan Salma sudah membaik, keduanya kini sudah bisa bermain. keduanya dilarikan ke RS Haji oleh tetangganya untuk mendapatkan perawatan. Dokter yang memeriksa keduanya mengatakan Aco dan Salma positif menderita gizi buruk.
Kini Dg Basri membawa jasad istrinya yang sedang mengandung dan jasad anak laki-lakinya Fahril ke Bantaeng untuk dimakamkan. Sementara Bahar anak laki-lakinya yang lain diambil oleh keluarganya untuk dipelihara.
Kusuma Wardani, ahli gizi Dinas Kesehatan Makassar, mengakui tewasnya Basse serta anaknya karena kelaparan sebagai preseden buruk. "Masalah kelaparan ini bukan hanya departemen kesehatan saja yang menanganinya, tetapi ada beberapa instansi terkait," kata dia. yang pasti, kondisi ini sangat ironis dengan predikat Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan.
OPINI:
Sebagai manusia,kita jangan hanya menuding Pemerintah saja mengenai kasus ini,kita harus melihat juga para pemuka agama yang "High Class" dengan kemewahannya, naik Haji/Umroh berkali-kali tetapi kita melihat salah satu fakta di sekitar kita. masih banyak orang-orang yang kelaparan. banyak partai-partai yang mengaku berbasiskan agama bervisikan sosial untuk rakyat, ternyata terbukti "OMDO-OMSAR" alias Omong Doang dan Omong Besar. kita juga jangan bisa menyalahkan pemerintah, salahkan diri kita yang sudah menutup mata dan telinga dengan keadaan sekitar.
Sumber:
http://www.muhsinlabib.com/sosial-kemanusiaan/ibu-hamil-dan-anaknya-tewas-kelaparan-ekonomi-buruk-atau-individualisme
2. KELUARGA
Keluarga merupakan kumpulan dari individu berarti dalam keluarga tersebut telah terjalin suatu interaksi sosial dan berarti pula individu berperan sebagai makhluk sosial dimana di dalam hidupnya manusia membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri.
Contoh kasus 1:
PERMINTAAN MAAF KELUARGA PELAKU TAK TUNTASKANKASUS KEMATIAN ALAWY
JAKARTA - Keluarga Alawy Yusianto Putra, belum bisa menerima kehilangan siswa SMA 6, Bulungan, Jakarta Selatan itu. Permintaan maaf dari keluarga pembunuh Alawy sekalipun tidak lantas membuat permasalahan ini selesai begitu saja.
"Esensi minta maaf tidak mengurangi atau tidak berarti pula permasalah ini selesai," kata Kuasa Hukum keluarga Alawy, Ramdan Alamsyah, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Menurutnya, permasalahan ini harus dituntaskan agar memberikan efek jera tidak hanya bagi pelaku saja tapi juga bagi semua orang yang punya niat serupa. "Supaya efek jera di masyarakat ini ada," kata dia.
Dia yakin sejak awal secara pribadi orang tua Alawy sudah memaafkan pelaku. Namun, bukan berarti proses hukum berhenti karena keluarga korban sudah memaafkan. "Secara hukum biarkan berjalan sesuai dengan koridornya," tegasnya.
Dia juga mengakui, ada upaya dari keluarga Fitra Ramadani, pelaku yang menusuk Alawy untuk bertemu secara langsung dengan keluarga korban. Namun, pertemuan tersebut belum menemui titik terang kemungkinan terlaksana atau tidak. "Komunikasi upaya untuk mempertemukan sudah ada dan kita menyambut baik. Kita tinggal tunggu momentum kapan pertemuan itu dilakukan," tukasnya.
Orang tua Alawy, Tauri Yusianto, menolak jika pertemuan dengan keluarga pelaku dilakukan di sekolah. Pasalnya dia menilai, sekolah adalah tempat menimba ilmu. "Kalau mau datang ke rumah saya. Tapi saya belum bisa jawab bisa memaafkan atau tidak. Karena perasaan saya selalu berubah-ubah," pungkasnya.
Contoh kasus 2:
CEGAH BULLYING LEWAT PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
JAKARTA- Aksi Bullying di dunia pendidikan kembali
mencuat setelah sejumlah siswa SMA Don Bosco melakukan aksi bully
terhadap juniornya. Tujuh orang siswa telah ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus tersebut. Mengapa siswa SMA mudah melakukan aksi kekerasan?
Kenakalan remaja yang berbuntut tindakan kekerasan hingga tindakan kriminal itu dinilai sebagai kesalahan dalam pendidikan, terutama pendidikan yang ada pada keluarga. Hal itu disampaikan oleh tokoh agama Ustadz H. Abu Bakar Borgo kepada wartawan di Jakarta, Rabu(1/8/2012) malam.
Abu Bakar mengatakan, pendidikan di dalam keluarga sangat menentukan pembentukan karakter sang anak untuk pergaulan di masyarakat luas. "Kekerasan itu ada karena didikannya yang kurang, yang paling pertama adalah keluarga. Perbaiki pendidikan di keluarga sehingga tidak menjadikan anak berbuat anarkis di luar sana," katanya.
Dia mencontohkan cara mendidik anak. Kata dia, orang tua yang kerap memberikan perlakuan lemah lembut tentu akan berimbas baik terhadap sang anak. "Orang tua berbuat lemah lembut anaknya juga tentu akan menjadi lemah lembut," ucapnya.
Selain keluarga, Abu Bakar menyebut perlu juga peningkatan pendidikan di sekolah dengan meningkatkan pendidikan moral dan akhlak guna mengurangi terjadinya kekerasan pada anak. Dia menilai dengan pemantapan akhlak, sang anak bisa mengurangi tindakan kekerasan.
(ugo)
Kenakalan remaja yang berbuntut tindakan kekerasan hingga tindakan kriminal itu dinilai sebagai kesalahan dalam pendidikan, terutama pendidikan yang ada pada keluarga. Hal itu disampaikan oleh tokoh agama Ustadz H. Abu Bakar Borgo kepada wartawan di Jakarta, Rabu(1/8/2012) malam.
Abu Bakar mengatakan, pendidikan di dalam keluarga sangat menentukan pembentukan karakter sang anak untuk pergaulan di masyarakat luas. "Kekerasan itu ada karena didikannya yang kurang, yang paling pertama adalah keluarga. Perbaiki pendidikan di keluarga sehingga tidak menjadikan anak berbuat anarkis di luar sana," katanya.
Dia mencontohkan cara mendidik anak. Kata dia, orang tua yang kerap memberikan perlakuan lemah lembut tentu akan berimbas baik terhadap sang anak. "Orang tua berbuat lemah lembut anaknya juga tentu akan menjadi lemah lembut," ucapnya.
Selain keluarga, Abu Bakar menyebut perlu juga peningkatan pendidikan di sekolah dengan meningkatkan pendidikan moral dan akhlak guna mengurangi terjadinya kekerasan pada anak. Dia menilai dengan pemantapan akhlak, sang anak bisa mengurangi tindakan kekerasan.
(ugo)
OPINI:
Mari kita ikhlaskan kuntum-kuntum bunga ini. Hidup harus berlanjut. Tapi
pembunuh mempunyai hutang nyawa di dunia. Seorang anak SMA sudah layak
bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukannya.
Pihak sekolah harus memberi tahu kepada siswa-siswanya, berkelahi, bullying, itu tindak pidana dan hukumannya jelas: Penjara dan keluar dari sekolah. Cukup itu saja. Saya yakin tak ada lagi cerita menyayat hati seperti ini.
Pihak sekolah harus memberi tahu kepada siswa-siswanya, berkelahi, bullying, itu tindak pidana dan hukumannya jelas: Penjara dan keluar dari sekolah. Cukup itu saja. Saya yakin tak ada lagi cerita menyayat hati seperti ini.
Secara sosiologis, bullying adalah wujud ketidakberimbangan kekuasaan. apa yang di maksud dengan kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti apa yang diinginkan dan diperintahkan pihak tertentu. pihak yang memerintah adalah profil yang berkuasa. adapun yang hanya menjalankan perintah adalah pihak yang tidak berkuasa. Bullying serupa dengan aksi-aksi dalam kerajaan binatang. hukum yang diterapkan adalah siapa paling kuat maka dia boleh hidup.
Bullying tidak hanya terjadi pada lingkup dasar dan menengah atau keluarga. di tempat kerja yang nyaman pun, dapat berlangsung. termasuk muncul melalui telepon seluler, dalam bentuk kiriman pesan singkat (SMS) yang memuat ancaman dan olok-olok,misalnya. bahkan dalam wilayah sosial yang bersifat virtual (internet),misalnya media sosial seperti facebook, twitter, dan e-mail, yang biasa disebut cyber bullying. semua ini menunjukkan bahwa tindakan itu mengikuti dinamika relasi sosial dan teknologi.
Sumber:
http://jakarta.okezone.com/read/2012/10/01/500/697458/permintaan-maaf-keluarga-pelaku-tak-tuntaskan-kasus-kematian-alawy
http://jakarta.okezone.com/read/2012/08/02/500/672001/cegah-bullying-lewat-pendidikan-dalam-keluarga
3. MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (semi terbuka), dimana sebagian besar antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa arab, musyarak. lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubbungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Contoh kasus 1:
SP3 KASUS KORUPSI LUKAI HATI MASYARAKAT
JAKARTA - Banyaknya pembatalan proses hukum bagi para koruptor dinilai telah melukai hati masyarakat. Seringkali kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi atau petinggi partai politik mandek di tengah jalan alias. Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dinilai terlalu mudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Menurut Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, pembatalan proses hukum bagi para terduga korupsi merupakan hal yang cukup sensitif bagi masyarakat.
“Secara psikologis, Kejaksaaan Agung maupun aparat penegak hukum lainnya agak kesulitan mengusut kembali kasus-kasus korupsi lama" kata Neta saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2012).
Neta mencontohkan kasus korupsi yang di-SP3 Kejaksaan Agung. "Pejabat tinggi seperti Marzuki Alie yang pernah tersangkut kasus saat ini menjabat sebagai Ketua DPR dan tokoh partai penguasa. Masyarakat patut pesimis kasus ini bakal dilanjutkan secara serius. Kecuali jika para pegiat antikorupsi, LSM dan pers terus berteriak untuk menuntaskan kasus ini, mungkin Kejaksaan Agung mau membuka lagi,” kata Neta, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10/2012).
Apalagi, tambah Neta, Darmono yang kala itu menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Jaksa Agung, pernah menjanjikan akan mengevaluasi SP3 kasus sorupsi Semen Baturaja yang melibatkan Ketua DPR itu. Hal ini tentunya semakin menambah kecurigaan publik, yang menengarai adanya deal politis untuk mengganjal kasus ini.
Seperti diketahui, di penghujung 2011 yang lalu, Darmono pernah menjanjikan kepada publik untuk mengevaluasi SP3 yang pernah dikeluarkan instansinya atas kasus Semen Baturaja yang melibatkan Marzuki Alie.
Pernyataan petinggi Kejagung ini, menurut Neta S Pane, memang terkesan setengah hati dan absurd.
“Janji-janji Kejaksaan Agung itu memang seperti janji surga aja, ngawang-ngawang enggak jelas sampai sekarang. Publik seperti tidak menaruh harapan lagi terhadap Kejaksaan Agung. Mungkin kalau diambil KPK, atas desakan kuat dari masyarakat Sumsel, bisa jadi KPK mau mengambil alih kasus itu, meskipun sudah di-SP3,” tegasnya.
Contoh kasus 2:
PENGAMATAN: KPK SEGERA TUNTASKAN KASUS SIMULATOR SIM
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak larut dalam hal dukungan oleh masyarakat Indonesia.
"Mengingatkan agar KPK tidak larut dalam hal dukung mendukung, mereka baiknya mengelola dengan positif dukungan masyarakat yang luas ini untuk mengungkapkan kasus penyelewengan dana simulator polri ini setuntas-tuntasnya. Yakni mencari kemungkinan pelaku lain, baik ke samping ataupun ke atas sekalipun," ujar Ray, saat berbincang dengan Okezone, Senin (8/10/2012).
Menurutnya, melihat besarnya dana yang diselewengkan dan kerasnya perlawanan polisi, diduga bahwa kasus Simulator SIM tak akan berhenti hanya kepada Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
"Terlalu besar resiko yang diambil polisi untuk sekedar membela DS. Nampaknya ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan polemik ini tidak sampai menutupi kasus atau pelaku besarnya. Oleh karena itu, KPK di dorong untuk segera dan secepat mungkin menyidik kemungkinan adanya pelaku lain. Manfaatkan dukungan masyarakat ini untuk kerja-kerja yang lebih besar," tambahnya.
Energi besar dan dukungan masyarakat ini, kata dia, mestinya dikelola untuk membuka kebobrokan besar dilingkungan institusi kepolisian. Selain itu, Ray juga mengingatkan, kepada KPK bahwa energi masyarakat ini terbatas dan kalau tidak dikelola dengan baik lama-lama dukungan dari masyarakat akan menipis.
"Hentikan polemik lisan, segera ambil tindakan besar. Ingat bahwa DS tak sempat ditahan Jumat kemarin merupakan kesalahan yang syukurnya masih dapat dimaafkan masyarakat. Tapi jika terus menerus membual, lama-lama masyarakat akan pergi dan boleh juga akan berubah haluan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray meminta, kepada Polri jangan mempertaruhkan nama besar institusi kepolisian, hanya untuk membela oknum-oknum yang merontokkan tubuh Polri dari dalam.
"Reaksi masyarakat yang luas atas cara-cara polisi menunjukan sikap muak masyarakat terhadap institusi ini. Jangan sampai mereka menjadi korban buruk dari gelombang reformasi menuntut pemerintahan yang bersih. Polisi harus berubah," pungkasnya.
OPINI:
Kasus simulator SIM menuai “bencana” karena berita terakhir dikabarkan Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK dari 48 orang penyidik yang ditempatkan di KPK.
Jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, termasuk yang sulit pembuktiannya seperti kasus Century, Hambalang, pengadaan Alquran, kasus Banggar dan kasus lawas, BLBI ditambah dengan tekanan publik dan media dapat dipahami betapa sulitnya kondisi KPK termasuk pimpinannya saat ini.
Kasus Simulator SIM merupakan bukti kegagalan fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap kepolisian. Kegagalan ini terpulang kepada sikap kelima pimpinan KPK yang berasaskan kolektif kolegial dan sejatinya seharusnya memperhatikan bunyi asasasas yang tercantum dalam UU RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN.
dari contoh kasus diatas,ada pula 3 hambatan serius KPK dalam menyelesaikan kasus Simulator SIM:
- keberadaan MoU.
- kesepakatan penanganan barang bukti yang rentan terhadap ketidaksepakatan cara menanganinya.
- tidak di perpanjangnya masa tugas ke 20 penyidik polri di KPK.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://jogja.okezone.com/read/2012/10/16/339/704978/sp3-kasus-korupsi-lukai-hati-masyarakat
http://news.okezone.com/read/2012/10/08/339/700509/pengamat-kpk-segera-tuntaskan-kasus-simulator-sim
Minggu, 18 November 2012
Mangkuk yang Cantik, Madu yang Manis dan Sehelai Rambut..!!
Rasulullah SAW dengan sahabat-sahabatnya Abu Bakar Ash
Shiddiq r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan ‘Ali bin Abi
Thalib r.a. bertamu ke rumah Ali r.a. Di rumah Ali r.a. istrinya Fathimah Az
Zahra r.ha. putri kesayangan Rasulullah SAW menghidangkan untuk mereka madu
yang diletakkan di dalam sebuah mangkuk yang cantik, dan ketika semangkuk madu
itu dihidangkan sehelai rambut ikut di dalam mangkuk itu. Baginda Rasulullah
SAW kemudian meminta kesemua sahabatnya untuk membuat suatu perbandingan
terhadap ketiga benda tersebut (Mangkuk yang cantik, madu yang manis, dan
sehelai rambut).
Abu Bakar Ash Shiddiq r.a berkata, “iman itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, orang yang beriman itu lebih manis dari madu, dan mempertahankan iman itu lebih susah dari meniti sehelai rambut”.
Abu Bakar Ash Shiddiq r.a berkata, “iman itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, orang yang beriman itu lebih manis dari madu, dan mempertahankan iman itu lebih susah dari meniti sehelai rambut”.
Umar bin Khattab r.a berkata, “kerajaan itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, seorang raja itu lebih manis dari madu, dan memerintah dengan adil itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Utsman bin Affan r.a. berkata, “ilmu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, orang yang menuntut ilmu itu lebih manis dari madu, dan ber’amal dengan ilmu yang dimiliki itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Ali bin Abi Thalib r.a berkata, “tamu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, menjamu tamu itu lebih manis dari madu, dan membuat tamu senang sampai kembali pulang ke rumahnya adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Fathimah Az Zahra r.ha. berkata, “seorang wanita itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, wanita yang ber-purdah itu lebih manis dari madu, dan mendapatkan seorang wanita yang tak pernah dilihat orang lain kecuali muhrimnya lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Rasulullah SAW berkata, “seorang yang mendapat taufiq untuk beramal adalah lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, beramal dengan amal yang baik itu lebih manis dari madu, dan berbuat amal dengan ikhlas adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Malaikat Jibril AS berkata, “menegakkan pilar-pilar agama itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, menyerahkan diri, harta, dan waktu untuk usaha agama lebih manis dari madu, dan mempertahankan usaha agama sampai akhir hayat lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Allah SWT berfirman, ” Sorga-Ku itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik itu, nikmat sorga-Ku itu lebih manis dari madu, dan jalan menuju sorga-Ku adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut”.
Sumber: www.facebook.com
Sabtu, 17 November 2012
KISAH NYATA..!!
Apakah Anda punya Mental Seperti Peng
Shuilun?
Peng Shuilun hanya memiliki setengah dari tubuhnya karena diamputasi setelah terjadi kecelakaan truk. Tapi dia tak pernah menyerah !
Pemulihannya sangat mengagumkan, ahli bedah setelah hampir dua tahun menjalani serangkaian operasi.
Peng Shuilun hanya memiliki setengah dari tubuhnya karena diamputasi setelah terjadi kecelakaan truk. Tapi dia tak pernah menyerah !
Pemulihannya sangat mengagumkan, ahli bedah setelah hampir dua tahun menjalani serangkaian operasi.
Wakil presiden rumah sakit tempat ia dirawat berkata "Peng Shiilun sangat menakjubkan dan satu-satunya orang di dunia yang tetap bertahan walaupun begitu banyak tubuhnya yang diamputasi". Dia melewatinya dengan baik dan sekarang telah membuka supermarket murah miliknya sendiri yang bernama "Half Man- Half Price" Store.
Kita tidak boleh menyerah, jika Peng Shuilun dengan tubuhnya yang tak sempurna dapat terus menjalani hidup dengan sangat baik, begitu juga seharusnya kita.
Tidak ada alasan untuk terus berusaha jika kita sungguh-sungguh dalam mengejar kesuksesan kita.
"SUKSES ditentukan Diri Anda Sendiri dan Butuh Komitmen dan Action Untuk Mencapainya"
Langganan:
Postingan (Atom)