welcome

Welcome Comments Pictures

Senin, 27 April 2015

Kontroversi website islam yang diblokir BNPT



 
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan sejumlah situs Islam yang diblokir telah mengafirkan Presiden Joko Widodo. Ini salah satu alasan BNPT mencap situs-situs tersebut dengan label radikal.

"Saya pernah lihat dan baca, sebagian mengharamkan demokrasi dan mengafirkan Jokowi," kata Irfan Idris usai audiensi dengan para pemimpin redaksi situs islam dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3).
Ia mengakui sebagian situs tersebut memang ada yang kontra dengan ISIS. Namun pada akhir tulisan mereka mengafirkan pihak-pihak tertentu seperti presiden.

Sementara situs yang pro dengan ISIS menurut Irfan secara terang-terangan mengajak bergabung dengan negara Islam di Irak dan Suriah itu. "Membahas tentang jihad secara terbatas dan mengajak bergabung dengan ISIS," ujarnya.

Selain itu, mereka ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Dalam investigasi ragam dan karakteristik situs islam, Irfan menyebutkan BNPT telah mengantungi barang bukti. "Ada bukti fisik yang jadi pegangan tim internal," kata Irfan yang juga Direktur Radikalisasi BNPT ini. Dalam bukti tersebut dijelaskan secara detil bagian mana yang menunjukkan kriteria radikalisme menurut BNPT.

Proses investigasi itu telah diinisiasi sejak tahun 2013 oleh tim internal BNPT dan intelejen. Penelurusan oleh BNPT diakui merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Belum saya lihat secara rinci (masyarakat yang mana), tapi ada beberapa di email saya. Nanti saya tanya tim internal yang melakukan," ujarnya.

Sementara itu, sedikitnya tujuh pemimpin redaksi situs islam tersebut menyambangi Gedung Kominfo, Selasa (31/3) untuk melakukan audiensi. Mereka menuntut kejelasan alasan pemblokiran. "Kalau kami dituduhkan bahwa kami propaganda, mengkafirkan orang, konsep jihad yang terbatas, mengajak hijrah, tunjukkan kepada kami, berita mana yang merujuk hal-hal seperti itu?" ujar Pemred Hidayatullah Mahladi saat audiensi.

Menanggapi hal tersebut Irfan bersikukuh telah mengantungi bukti. "Yang perwakilan tujuh media datang, akan diteliti secara khusus untuk didiskusikan dan dimana letak permasalahannya," ujar Irfan. Ketujuh media tersebut anatara lain Arrahmah, Hidayatullah, Gema Islam, Salam Online, dan AQL Islamic Center.

Sebelumnya, BNPT merekomendasikan pemblokiran situs islam berdasarkan surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Berdasarkan laporan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 soal penanganan situs internet bermuatan negatif, maka Kominfo pun memblokir 19 situs yang diajukan. Merujuk Pasal 1 Permen tersebut, pemblokiran situs adalah upaya yang dilakukan agar situs internet bermuatan negatif tidak dapat diakses.



Sumber :
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150331182115-20-43320/bnpt-ada-situs-yang-diblokir-karena-kafirkan-jokowi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar