Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Keaadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Contoh kasus:
Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perbudakan buruh yang terbongkar
di pabrik pembuat panci CV Cahaya Logam milik Yuki Irawan di Sepatan,
Tangerang, terus bergulir. Para buruh yang disekap dan disiksa selama
bekerja di pabrik tersebut pun angkat bicara mengenai perbudakan yang
dialami mereka.
Bagas, salah seorang buruh korban penyekapan, mengatakan selama bekerja dia mengetahui ada seorang anggota polisi yang kerap mendatangi pabrik itu. Bagas menyebutnya sebagai anggota Brimob yang sering menakut-nakuti dengan senjata api. "Kamu mau ditembak seperti ini," kata dia mengutip pernyataan anggota kepolisian itu.
Bagas menceritakan anggota Brimob yang dikenal dengan nama Nurjaman itu selalu datang untuk mengancam para pekerja. Brimob itu, kata dia, kerap membentak dan memukuli pekerja lain untuk memberi pelajaran. "Dia menembak ke tanah dan membentak kami," kata dia di Kontras pada Rabu, 8 Mei 2013.
Nurjaman, kata dia, juga selalu datang jika ada pekerja yang kabur. Pukulan dan bentakannya akan lebih keras dari biasanya. Jika ada yang kabur, kata Bagas, Nurjaman akan menanyai teman yang satu daerah dengan buruh yang kabur. Dia memaksa, apakah yang kabur pernah bercerita. Setiap pertanyaan, kata dia, disertai pukulan dan tendangan. "Jika ada yang kabur, temannya akan dipukuli," ujarnya.
Pemuda berusia 22 tahun ini telah bekerja selama enam bulan di pabrik pembuat panci di Tanggerang itu. Selama itu pula dia telah menerima kekerasan fisik dan mental.
Bagas bersama 23 buruh lainnya ditemukan saat penyergapan CV Cahaya Logam pada Jumat, 3 Mei 2013. Berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan. Pemilik pabrik, Yuki Irawan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagas, salah seorang buruh korban penyekapan, mengatakan selama bekerja dia mengetahui ada seorang anggota polisi yang kerap mendatangi pabrik itu. Bagas menyebutnya sebagai anggota Brimob yang sering menakut-nakuti dengan senjata api. "Kamu mau ditembak seperti ini," kata dia mengutip pernyataan anggota kepolisian itu.
Bagas menceritakan anggota Brimob yang dikenal dengan nama Nurjaman itu selalu datang untuk mengancam para pekerja. Brimob itu, kata dia, kerap membentak dan memukuli pekerja lain untuk memberi pelajaran. "Dia menembak ke tanah dan membentak kami," kata dia di Kontras pada Rabu, 8 Mei 2013.
Nurjaman, kata dia, juga selalu datang jika ada pekerja yang kabur. Pukulan dan bentakannya akan lebih keras dari biasanya. Jika ada yang kabur, kata Bagas, Nurjaman akan menanyai teman yang satu daerah dengan buruh yang kabur. Dia memaksa, apakah yang kabur pernah bercerita. Setiap pertanyaan, kata dia, disertai pukulan dan tendangan. "Jika ada yang kabur, temannya akan dipukuli," ujarnya.
Pemuda berusia 22 tahun ini telah bekerja selama enam bulan di pabrik pembuat panci di Tanggerang itu. Selama itu pula dia telah menerima kekerasan fisik dan mental.
Bagas bersama 23 buruh lainnya ditemukan saat penyergapan CV Cahaya Logam pada Jumat, 3 Mei 2013. Berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan. Pemilik pabrik, Yuki Irawan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Opini :
Menurut saya kehadiran pemerintah bagi rakyatnya sudah semakin jauh. penegak hukum jauh dari rasa ADIL yang BERKAEDILAN. pemertintah sibuk dengan countrapart politiknya. amanah rakyat untuk mengurus pun berubah antara penguasa dan kekuasaan semata.
Kapitalisme dapat menciptakan neo-perbudakan jika tidak ada aturan tegas tentang para pengusaha pemilik modal terhadap para pekerjanya.
memang aturan tegas sudah dimiliki oleh indonesia. dan terbukti dalam UU no.13 tahun 2003 yang didalamnya terdapat sanksi PIDANA bagi pengusaha. tetapi yang menjadi masalah, kenapa aparat dilapangan yang dimiliki oleh Depnakertrans berpura-pura tidak tahu dengan semua ini. Sumber :
http://dofadroid.blogspot.com/2012/05/ibd-manusia-dan-keadilan.html
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/08/064478861/Ini-Pengakuan-Buruh-Pabrik-Panci-Korban-Perbudakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar