Sabtu, 31 Oktober 2015
Selasa, 20 Oktober 2015
APAKAH DAMPAK GADGET PADA ANAK USIA DINI MASUK KEDALAM TELEMATIKA ?
Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai
teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya
berlangsung secara dua arah. ‘Telekomunikasi’ mencakup semua bentuk komunikasi
jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan
komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian Informatika)
mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk
mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta
menampilkannya dalam bentuk informasi.
Kata
TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis "TELEMATIQUE"
yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi
informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan
teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan
bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari "TELECOMMUNICATION and
INFORMATICS" sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and
Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai "the new hybrid technology"
yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu
perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu
atau populer dengan istilah "konvergensi". Semula Media masih belum
menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi
pada saat itu.
penggunaan sistem komputer
dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih
jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau "the
Net".
Ada
pun hasil dari implementasi telematika adalah Dampak Gadget Pada Anak Usia
Dini.
Dampak Gadget Pada Anak Usia Dini
Masa kecil adalah masa yang indah untuk mengenal
dunia, untuk belajar berinteraksi secara langsung dan mengalami berbagai
pertumbuhan. Berbagai interaksi face to face sangat dibutuhkan dalam
perkembangan anak, sehingga nantinya, ia tidak mengalami kesulitan pada saat
bersosialisasi dengan teman atau orang lain. Jika dari kecil manusia sudah
terlalu banyak bergantung dengan gadget dan minim interaksi langsung, maka anak
tersebut nantinya akan merasakan berbagai kendala dalam berinteraksi sosial.
Beberapa tahun yang lalu gadget hanya banyak di pakai
oleh para pembisnis dari kalangan menengah ke atas. Namun pada zaman sekarang,
gadget tidak hanya dipakai oleh para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan
anak-anak pun telah banyak menggunakan gadget. Gadget memiliki fitur menarik
yang ditawarkan dan seringkali membuat anak-anak cepat akrab dengannya.
Anak-anak pun sekarang makin banyak menggunakan gadget hanya untuk memainkan
game.
Tak perlu cemas bila anak suka bermain gadget. Yang
penting, terapkan aturan sejak dini dan perlakukan gadget sebagai alternatif
sarana pembelajaran yang berbeda. Dan peran orang tua sangat penting dalam
perkembangan teknologi yang sangat maju di zaman sekarang ini. Karena fasilitas
yang disediakan oleh gadget tidak hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga
dapat menimbulkan dampak negatif juga.
Berikut merupakan dampak negatif yang biasa langsung
terjadi pada anak akibat pengaruh gadget:
o Kemajuan teknologi
berpotensi membuat anak cepat puas dengan pengetahuan yang diperolehnya
sehingga menganggap bahwa apa yang dibacanya di internet adalah pengetahuan
yang terlengkap dan final.
o Kemajuan teknologi
membawa banyak kemudahan, maka generasi mendatang berpotensi untuk menjadi generasi
yang tidak tahan dengan kesulitan.
o Kemajuan teknologi juga
berpotensi mendorong anak untuk menjalin relasi secara dangkal.
o Mengalami penurunan
konsentrasi.
o Mempengaruhi kemampuan
menganalisa permasalahan.
o Malas menulis dan
membaca.
o Penurunan dalam
kemampuan bersosialisasi Ekternal dan internal.
Menurut pendapat saya :
Teknologi
gadget jelas memberi pengaruh terhadap perkembangan anak baik secara fisik, kognitif,
emosi, sosial dan motorik. Terlalu sering anak berinteraksi dengan gadget dan
juga dunia maya akan mempengaruhi daya pikir anak dan anak juga akan merasa
asing dengan lingkungan sekitar karena kurangnya interaksi sosial. Namun,
kemajuan teknologi juga dapat membantu daya kreatifitas anak, jika
pemanfaatannya diimbangi dengan interaksi anak dengan lingkungan sekitarnya. Orang tua harus tegas atau tidak boleh memanjakan
anaknya yang umurnya dibawah 12 tahun untuk menggunakan gadget. Karena lebih
banyak dampak negatif yang timbul apabila seorang anak di bawah umur telah
diberikan gadget. Salah satu dampak negatif yang terjadi ialah dapat membuat
anak menjadi malas, mengganggu kesehatannya dan juga dapat menyalah gunakan
fungsi gadget.
Maka sebaiknya orang
tua perlu memikirkan apa yang boleh diberikan oleh anak-anaknya yang masih
berumur dibawah 12 tahun. Apabila ingin memberikan nya juga haruslah selalu
tetap mengontrol penggunaan gadget nya jangan terlalu berikan kebebasan yang
berlebihan. Dan juga melarangnya untuk membawa gadget ke sekolah, karena bisa
menghambat proses pembelajarannya di sekolah.
Kesimpulannya :
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari contoh diatas adalah Dampak Gadget pada Anak Usia Dini.
Iya, termasuk kedalam katagori
telematika sebab Gadget adalah sebuah perangkat elektronik kecil yang memiliki
fungsi khusus. dari hari ke hari gadget selalu muncul dengan menyajikan
teknologi terbaru yang membuat hidup manusia menjadi lebih praktis. teknologi
jelas mempengaruhi perkembangan anak. Karena sebuah perangkat teknologi
merupakan media pembelajaran yang sangat efektif. Karena kemajuan teknologi
juga dapat membantu daya kreatifitas anak, jika pemanfaatnya diimbangi dengan
interaksi dengan lingkungan sekitarnya. dengan terlalu membebaskan anak dibawah umur menggunakan teknologi
yang terlalu canggih seperti gadget maka itu dapat mengubah perilaku seorang
anak, untuk itu peran orang tua sangat penting.
Sebelumnya mohon
maaf jika tulisan saya ada yang menyerupai dengan tulisan –tulisan anda,
Terimakasih ^_^
Sabtu, 25 Juli 2015
RAHASIA ILMIAH PACARAN MENURUT ISLAM, BOLEH ATAU TIDAK BOLEH ?
Pacaran
adalah hal yang lazim dilakukan sepasang kekasih sebelum memasuki jenjang
pernikahan. Jika didefinisikan dengan benar, pacaran berarti suatu proses
penjajakan atau saling mendekatkan diri untuk mengetahui sifat dan kepribadian
masing-masing agar terjadi kecocokan sebelum akhirnya bermuara pada satu ikatan
perkawinan. Pacaran bukan termasuk hal yang dilarang atau perbuatan ilegal,
meski dalam prosesnya orang sering salah mengartikannya sehingga pacaran malah
sering menimbulkan masalah rumit. Hampir semua orang mengatakan bahwa pacaran
adalah salah satu tahapan hidup yang paling menyenangkan. Tapi bagaimana jika
pacaran sendiri dikaitkan dengan agama? Lalu bagaimana pacaran menurut Islam ?
Sebenarnya apapun yang disebut
muamalah semua diperbolehkan kecuali ada kaidah atau peraturan tertentu yang
merugikan sehingga harus dilarang. Sama halnya dengan pacaran, pada prinsipnya
pacaran bisa dikatakan satu bentuk sosialisasi yang diperbolehkan selama proses
pacaran tersebut tidak mengarah atau menjurus ke hal-hal yang dilarang oleh
Syara’. Tindakan yang dilarang tersebut adalah proses pacaran dimana pelakunya
lebih dekat ke hal-hal negatif yang berpotensi pada tindak perzinahan. Hal
tersebut telah tertuang dalam surat A-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: “Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan jalan yang buruk”.
Cenderung Sinkron Dengan
Hadist Rasulallah SAW
Sejatinya apa yang tertuang pada
surat Al-isra’ ayat 32 diatas tidak bertolak belakang bahkan sangat sinkron
dengan hadist Rasulallah SAW yang sepertinya menjelaskan bahwa pacaran
merupakan bentuk kamuflase dari model tindakan yang dapat menggiring umat
manusia ke dalam tindakan perzinahan. Pacaran menurut Islam
juga sudah tertulis pada surat Ibnu Abbas RA, yang mengatakan “Aku mendengar
Rasulallah SAW berkhotbah; “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat
dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang
perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (Muttafaq Alaih).
Dari hal tersebut sebenarnya
secara garis besar Rasulallah SAW mempertegas dengan memberi
peraturan-peraturan kepada umat-Nya tentang bentuk hubungan laki-laki serta
perempuan yang memang dilarang. Rambu-rambu atau pelarangan ini tujuannya
adalah untuk menghindarkan seseorang agar tidak terjerumus pada tindakan
perzinahan. Hal tersebut tentu saja benar sebab terjadinya perzinahan umumnya
berawal dari situasi berduaan.
Dari beberapa hal tersebut
diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam Islam pacaran dasar hukumnya
adalah dilarang, jika yang dimaksud pacaran dalam hal ini adalah tindakan
pergaulan bebas, seks bebas, antara laki-laki dan perempuan, berdua-duaan
memburu apa yang disenangi oleh mereka. Namun dasar hukumnya menjadi berbeda
apabila pacaran yang dimaksud adalah bentuk upaya saling menjajaki dan saling
mengenal satu sama lain. Penjajakan yang dimaksud adalah usaha yang
sungguh-sungguh untuk kemudian menjalin pernikahan dalam satu momentum khitbah
melamar.
Pacaran yang positif dengan
prioritas pada akhirnya akan menikah sama halnya mendukung anjuran Rasulallah
SAW kepada generasi muda terutama generasi muslim untuk menikah, sebab dengan
menikah secara otomatis akan menghindarkan kita dari perzinahan. Dan Ibnu
Mas’ud RA pernah berkata: “Rasulallah SAW mengatakan kepada kami; ‘Hai sekalian
pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah,
hendaklah melaksanakannya. Sesungguhnya melakukan akad nikah itu dapat menjaga
pandangan serta memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum sanggup,
hendaklah ia berpuasa, maka sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya".
Islam melarang berpacaran,
berpelukan dan bersentuhan dengan lawan jenis sebelum menikah karena sentuhan
melahirkan gerakan otak, kemaluan dan nafsu. Ini sesuai dengan pesan agama
Islam dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ
بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Sekali-kali tidak boleh seorang
laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama
mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ
نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا
النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ
الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا
وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah
ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا
مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً
أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
"Tidak pernah aku tinggalkan
fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah para wanita".[HR
Al-Bukhari no 5096]
Setelah tahu bahaya bersentuhan
dengan lawan jenis yang bukan mahram, sebaiknya memilih menikah saja, bukan
pacaran.
Dari
pembahasan diatas pacaran menurut Islam tidak dianjurkan
tetapi juga tidak dilarang selama pacaran adalah tindakan yang murni menuju
jenjang pernikahan dan tidak hanya mengumbar nafsu syahwat semata. Karena
seperti yang kita tahu, jaman sekarang generasi mudah sering kebablasan ketika
berpacaran sehingga muncul kasus-kasus yang menghancurkan moral mereka sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)